Vaksin yang Dibutuhkan sebagai Persiapan sebelum Menunaikan Ibadah Haji? - Abdi Waluyo Hospital
April 18, 2024

Vaksin yang Dibutuhkan sebagai Persiapan sebelum Menunaikan Ibadah Haji?

rsaw

Oleh:  Thalia Kaylyn Averil


Pada tahun ini, Indonesia menargetkan untuk memberangkatkan 241.000 jemaah haji yang akan dibagi menjadi dua tahap. Rombongan awal akan berangkat menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah pada tanggal 12–23 Mei 2024. Rombongan berikutnya akan berangkat menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) di Jeddah pada tanggal 21 Mei 2024 hingga 1 Juni 2024. Namun, perlu dilakukan beberapa persiapan sebelum menunaikan ibadah haji, salah satunya adalah vaksinasi. Program vaksinasi internasional merupakan salah satu cara pemerintah melindungi masyarakatnya. Vaksinasi bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit yang dapat timbul pada seseorang dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti saat haji atau umroh, perjalanan ke atau dari negara-negara yang memiliki penyakit endemis, atau wabah. Dalam kondisi tertentu, permintaan dari negara tujuan juga dapat diperhitungkan. 

 

Berikut adalah beberapa vaksin yang diperlukan oleh jemaah haji:

  • Vaksin COVID-19 

Masyarakat Indonesia yang berencana menunaikan ibadah haji wajib mendapat vaksin booster COVID-19 karena merupakan syarat minimal pemberangkatan berdasarkan peraturan Satgas COVID-19. Interval waktu antara dosis vaksin COVID-19 yang disarankan adalah sekitar 8–12 minggu, tetapi tidak ada batasan maksimal untuk menerima dosis selanjutnya. Interval waktu ini diperlukan sehingga sistem kekebalan tubuh dapat merespons vaksin secara efektif. Untuk menerima vaksin booster, Anda dapat menunggu sekitar 4–6 bulan setelah vaksin Anda sebelumnya. Jika Anda mengalami COVID-19, sebaiknya Anda menunggu tiga bulan sebelum mendapatkan vaksin berikutnya. Jemaah haji yang tidak dapat menerima vaksin COVID-19 karena riwayat medisnya dapat menggunakan surat keterangan. Berdasarkan Centers for Disease Control and Prevention, Arab Saudi mengakui vaksin dari Moderna, Johnson & Johnson, Oxford/AstraZeneca, dan BioNTech/Pfizer.

  • Vaksin meningitis

Meningitis adalah infeksi dan peradangan yang terjadi pada selaput dan cairan yang menutupi otak dan sumsum tulang belakang dengan gejala berupa sakit kepala, demam, dan kekakuan leher. Meningitis dapat disebabkan oleh virus, bakteri, parasit, atau jamur. Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi pada tanggal 7 November 2022 dan surat Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, individu yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji wajib untuk  menunjukkan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah menerima vaksin meningitis (ACYW135). Orang dewasa dan anak-anak berusia di atas 2 tahun harus menerima satu dosis vaksin meningitis (ACYW135). Sertifikat ini harus diterbitkan tidak lebih dari 3 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum kedatangan. Pada tahun 1987, 2000, dan 2001, wabah meningokokus yang dapat menyebabkan meningitis menyebar saat jemaah haji kembali ke negaranya sehingga menyebabkan penyakit di kalangan penduduk setempat. Oleh karena itu, vaksin meningitis merupakan upaya preventif yang diberikan pemerintah untuk melindungi jemaah haji dari penyakit tersebut. 

  • Vaksin demam kuning

Demam kuning adalah penyakit serius yang disebabkan oleh virus yang disebarkan oleh nyamuk yang terinfeksi. Penyakit ini dapat menyebabkan gejala yang bervariasi, seperti demam, nyeri tubuh, bahkan kerusakan hati disertai dengan pendarahan dan kulit yang menguning. Jemaah yang berusia di atas 9 bulan  harus menunjukkan sertifikasi vaksin demam kuning jika mereka berasal dari negara-negara tropis dan subtropis. Sertifikat ini harus menunjukkan bahwa jemaah mendapatkan vaksin antara 10 hari dan 10 tahun sebelum kedatangan. 

  • Vaksin polio 

Polio atau poliomyelitis adalah penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus dengan penyebaran yang mudah antar individu. Penyakit ini dapat menyerang sumsum tulang belakang sehingga menyebabkan kelumpuhan. Jemaah yang datang dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus polio dalam 12 bulan terakhir harus menerima satu dosis vaksin polio, tanpa memandang usia atau status vaksin. Untuk mendapatkan visa masuk ke Arab Saudi, jemaah yang berasal dari negara tersebut harus memiliki bukti vaksin polio oral atau vaksin virus polio yang inaktif minimal 6 minggu sebelum keberangkatan. The Embassy of the Kingdom of Saudi Arabia menyatakan bahwa jemaah yang berusia di bawah 15 tahun dan datang dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus polio akan mendapatkan satu dosis vaksin polio oral tambahan di Arab Saudi. Di Indonesia, kasus polio dilaporkan ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga jemaah haji yang berasal dari kedua provinsi tersebut diwajibkan untuk mendapatkan vaksin polio. Vaksin ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyakit polio menyebar ke orang lain.

  • Vaksin influenza

Vaksin influenza dan pneumonia dapat menjadi salah satu alternatif untuk menunjang kesehatan jemaah. Menurut Kementerian Kesehatan Arab Saudi, jemaah haji direkomendasikan untuk menerima vaksin influenza musiman sebelum tiba di Arab Saudi. Vaksin ini terutama diberikan bagi jemaah yang berisiko lebih tinggi terkena influenza yang parah, seperti ibu hamil, anak di bawah 5 tahun, lansia, dan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti HIV/AIDS, asma, dan penyakit jantung atau paru-paru.

 

Jika Anda berencana untuk menunaikan ibadah haji, penting untuk mempersiapkan perjalanan yang aman, salah satunya adalah dengan mendapatkan vaksinasi. Anda dapat datang ke Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk menerima semua vaksin yang diperlukan untuk ibadah haji. Untuk menerima vaksinasi, Anda harus berada dalam kondisi yang sehat dan tidak memiliki kondisi medis yang parah. Konsultasikan hal berikut dengan tenaga kesehatan Anda sebelum Anda mendapatkan vaksinasi.


Referensi:

  1. Vitiara MB. Rencana perjalanan haji 1445 H terbit, kloter pertama berangkat 12 Mei 2024 [Internet]. Jakarta: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah; 2024 Jan 18 [cited 2024 Apr 16]. Available from: https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/rencana-perjalanan-haji-1445-h-terbit-kloter-pertama-berangkat-12-mei-2024
  2. The Embassy of the Kingdom of Saudi Arabia. Hajj and umrah health requirements [Internet]. Washington DC: The Embassy of the Kingdom of Saudi Arabia; date of publication unknown [cited 2024 Apr 16]. Available from: https://www.saudiembassy.net/hajj-and-umrah-health-requirements
  3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan. Vaksin COVID-19 menjadi syarat keberangkatan haji [Internet]. Kalimantan Tengah: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan; 2024 Jan 8 [cited 2024 Apr 16]. Available from: https://kalteng.kemenag.go.id/seruyan/berita/521529/vaksin-COVID-19-menjadi-syarat-keberangkatan-haji
  4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pelaksanaan vaksinasi meningitis bagi jamaah haji dan umrah [Internet]. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2022 Nov 11 [cited 2024 Apr 16]. Available from: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2022/11/SE-No-HK.02.02C.I93252022-Tentang-Pelaksanaan-Vaksinasi-Meningitis.pdf.pdf
  5. WHO Collaborating Centre for Vaccine Safety. Is there a minimum and maximum time interval between COVID-19 vaccine doses? [Internet]. Galicia: WHO Collaborating Centre for Vaccine Safety; 2023 Mar 17 [cited 2024 Apr 16]. Available from: https://www.covid19infovaccines.com/en-posts/is-there-a-minimum-and-maximum-time-interval-between-covid-19-vaccine-doses
Chat with us